Kamis, 25 April 2013

Etika dan Moral Berbahasa



ETIKA DAN MORAL BERBAHASA

A.    Latar Belakang Masalah
Manusia pada hakikatnya menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi.   Untuk menjadi sebuah alat komunikasi yang efektif, manusia mendesain bahasa dengan sistem bunyi dan simbol yang sederhana. Sistem bunyi dan simbol yang sederhana tersebut diharapkan mampu mempermudah manusia dalam menyatakan gagasan, ide, pemikiran dan persaannya lewat bahasa. Bahasa adalah sebuah warisan budaya yang tidak ternilai harganya karena dengan bahasa kita mampu mengembangkan ilmu pengetahuan, mampu berpikir kritis, dan berinteraksi satu sama lain. Secara tidak sadar mungkin manusia mengganggap bahwa bahasa bukan merupakan salah satu penemuan yang luar biasa karena bahasa dan manusia seakan-akan bersanding dan beriringan sejak lahir hingga dewasa.
Bahasa dan manusia bisa disebut sebagai satu kesatuan utuh yang tak terpisahkan. Manusia membutuhkan bahasa untuk segala aspek kehidupannya dan bahasa membutuhkan manusia karena pada hakekatnya bahasa diciptakan oleh manusia. Manusia mengembangkan peradaban dengan menggunakan bahasa, manusia mengembangkan pemikirannya melalui bahasa hingga akhirnya manusia hidup bergantung dengan bahasa. Bahasa tidak bisa dianggap remeh dalam kedudukan sebagai unit atau bagian dari kehidupan. Bahasa mempunyai peran dan tanggungjawad yang penting untuk mengontrol kehidupan dan sosial karena bahasa mempunyai kekuatan yang luar biasa melebihi kekuatan bom atom atau bencana alam jika bahasa itu disalah gunakan. Banyak contoh bisa kita lihat dengan bahasa provokatif orang bisa saling bunuh, dengan bahasa orang bisa menghasut  suku satu dan suku lainnya hingga bentrok, dengan bahasa Negara satu dan Negara lain bisa berperang karena terjadi kesalahpahaman. Itulah yang bisa terjadi, jika bahasa tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan munculnya sebuah masalah.
Bahasa sebagai alat komunikasi pada dasarnya juga sangat berperan penting dalam ilmu pengetahuan. Dalam konteks ini bahasa dikembangkan dan digunakan sebagai sarana untuk berpikir ilmiah. Kemampuan bahasa untuk menginterpretasikan sebuah ide atau gagasan manusia dari sesuatu yang bersifat abstrak/konsep menjadi sesuatu yang lebih konkret menjadi sebuah tulisan atau acuan merupakan keunggulan utama bahasa dibanding alat komunikasi lainnya. Karena fungsi dan peran penting sebuah bahasa dalam kehidupan, pada abab XX bahasa mulai dipelajari dan dikembangkan menjadi sebuah ilmu bahasa akan tetapi jauh sebelumnya seseorang yang pertama kali mengembangkan dan mempelajari bahasa bernama Panini. Dia adalah seorang ahli bahasa india terkenal yang hidup pada abab III sebelum masehi, yang mempelajari bahasa sanksekerta dalam kitab-kitab suci orang brahmana dan surat-surat veda (Samsuri, 1988). Bermula dari sinilah ilmu bahasa berkembang dan menjadi suatu ilmu pengetahuan yang berperan penting dalam kehidupan hingga beberapa ahli bahasa dari Eropa, Amerika bahkan Indonesia berbondong-bondong mempelajari bahasa.
Sebagai sebuah ilmu pengetahuan, banyak sekali ahli yang memberikan definisi tentang apa itu bahasa. seperti Kridalaksan (2005) menyakatakan bahwa bahasa sebagai sistem tanda bunyi yang disepakati untuk dipergunakan oleh para anggota kelompok masyarakat tertentu dalam bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri. Kemudian Mustansyir (1988: 17) memberikan definisi bahwa bahasa adalah warisan manusia yang paling berharga dari generasi satu ke generasi lainnya dan bahasa adalah warisan yang hidup dan berkembang yang harus dipelajari. Karena bahasa itu hidup dan berkembang maka tidak menutup kemungkinan bahwa bahasa bisa berkembang atau mati seiring pembangunan dan kemajuan zaman.

Dari definisi mengenai bahasa di atas bisa diartikan bahwa, bahasa sama halnya seperti manusia yang bisa mengalami fase lahir, hidup, berkembang, dan mati. Untuk itu bahasa harus dilestarikan dan dikembangkan oleh penuturnya atau manusia. Sebagai makhluk hidup yang paling sempurna manusia dibekali dengan segala macam kelebihan dan keunikan salah satunya kemampuan berbahasanya. Oleh karena itu, Ernest menyebut manusia sebagai Animal Symbolycum, yaitu makhluk yang mempergunakan simbol. Secara generik istilah ini mempunyai cakupan yang lebih luas dari istilah homo sapiens, sebab dalam kegiatan berfikir manusia mempergunakan simbol (Suhartono, 2005: 49). Bahasa sebagai sarana komunikasi antar manusia, tanpa bahasa tiada komunikasi. Tanpa komunikasi apakah manusia dapat bersosialisasi, dan apakah manusia layak disebut sebagai makhluk sosial? Sebagai sarana komunikasi maka segala yang berkaitan dengan komunikasi tidak terlepas dari bahasa, seperti berfikir sistematis dalam menggapai ilmu dan pengetahuan. Dengan kata lain, tanpa mempunyai kemampuan berbahasa, seseorang tidak dapat melakukan kegiatan berfikir sebagai secara sistematis dan teratur. Dengan kemampuan kebahasaan akan terbentang luas cakrawala berfikir seseorang dan tiada batas dunia baginya.
Bahasa sebagai alat untuk menyampaikan jalan pikiran dalam seluruh proses berpikir ilmiah. Yang dimaksud bahasa disini ialah bahasa ilmiah yang merupakan sarana komunikasi ilmiah yang ditujukan untuk menyampaikan informasi yang berupa pengetahuan, syarat-syarat: bebas dari unsur emotif, reproduktif, obyektif dan eksplisit. Suhartono (2005:47) manusia dapat berpikir dengan baik bahkan secara abstrak karena kemampuannya berbahasa. Berkat bahasa manusia dapat berpikir secara berlanjut, teratur, dam sistematis. Seperti yang sudah diungkapkan di atas bahasa pada dasarnya mempunyai tiga fungsi, yakni sebagai fungsi simbolik, emotif, dan afektif. Dalam komunikasi keilmuan, fungsi simboliklah yang perlu diusahakan menonjol, antara lain lewat penggunaan istilah yang khas dan spesifik maknanya, dan gayanya yang ringkas dan jelas.

Peran bahasa dalam kehidupan sangatlah vital baik dalam kehidupan yang sifatnya individu maupun kelompok. Karena pada umumnya bahasa difungsikan sebagai alat komunikasi yang digunakan oleh para anggota kelompok masyarakat tertentu dalam bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. Berkaitan dengan kegiatan berpikir ilmiah, bahasa merupakan salah satu sarana untuk berpikir ilmiah selain logika, matematika, dan statistika. Sarana berpikir ilmiah merupakan alat bagi cabang-cabang pengetahuan untuk mengembangkan materi pengetahuannya berdasarkan metode ilmiah atau secara sederhana, sarana berpikir ilmiah merupakan alat bagi metode ilmiah dalam melakukan fungsinya secara baik. Fungsi sarana ilmiah adalah membantu proses metode ilmiah dan ia bukan merupakan ilmu itu sendiri.
            Sebagai sebuah sarana berpikir ilmiah bahasa dalam pemakainnya bahasa dibatasi oleh kaidah atau aturan supaya bahasa tidak digunakan secara menyimpang dalam menyampaikan ilmu pengetahuan dan informasi. Aturan dan kaidah ini biasanya bersifat konvensi atau kesepakatan penuturnya sehingga tidak semua orang semena-mena bisa menuturkan bahasa dengan sistem dan etika yang tidak benar. Misalnya: kita tidak bisa dengan manasuka membolak-balik kata dalam tuturan kita karena akan membingungkan orang lain (kecuali di karya sastra), kemudian kita tidak bisa menggunakan bahasa kotor atau buruk untuk menghina orang, instansi atau lembaga karena akan berdampak buruk bagi yang dihina, selain itu kita juga tidak boleh menggunakan bahasa yang menyesatkan orang lain seperti bahasa iklan atau bahasa hipnotis. Oleh karena itu, kita harus bermoral dalam berbahasa. Karena setiap kata yang kita ucapkan mempunyai nilai dan kandungan moral di dalamnya. Pertanggungan jawad secara moral akan kita pikul dalam setiap kata yang kita tuturkan, sehingga kita harus memilih kata-kata yang tepat dalam bertutur agar tidak menyinggung dan merusak citra orang lain.


Moral adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap kewajiban dan sebagainya. pengertian moral juga memiliki kesetaraan atau kesamaan arti dengan pengertian akhlak, budi pekerti dan susila. Berbicara mengenai moral berarti sama halnya dengan bicara mengenai etika. Etika atau ethos adalah kata yang berasal dari yunani yang berarti kebiasaan, custom. Dalam bahasa latin kata untuk kebiasaan adalah mos, dan dari sinilah asal mula kata moral, moralitas, mores. Secara etimologis, etika mempelajari kebiasaaan manusia yang sebagian terdiri dari konvensi-konvensi seperti cara berpakaian, tata cara, tata krama, etiquette, dan yang lain.
Jika dilihat secara sepintas memang tidak ada hubungan antara bahasa dan moral akan tetapi sebenarnya keduanya saling berhubungan. Karena dalam bahasa juga terdapat norma dan etika yang mengatur manusia untuk berbahasa. Dari dasar itulah maka muncul pertanyaan apakah ada hubungan antara bahasa dan moral, Bagaimana bentuk bahasa yang bermoral, dan seperti apa bentuk penyelewengan bahasa yang tidak mengandung moral. Untuk lebih jelasnya mari kita cari hubungan antara moral dan bahasa.
B.      Hubungan Antara Bahasa dan Moral.
Bahasa adalah alat untuk menyampaikan jalan pikiran dalam seluruh proses berpikir ilmiah. Bahasa disini berarti bahasa ilmiah yang dipakai sebagai sarana komunikasi ilmiah yang ditujukan untuk menyampaikan informasi yang berupa pengetahuan, syarat-syarat: bebas dari unsur emotif, reproduktif, obyektif dan eksplisit. Dan manusia dapat berpikir dengan baik bahkan secara abstrak karena kemampuannya berbahasa. Berkat bahasa manusia dapat berpikir secara berlanjut, teratur, dam sistematis. Sedangkan moral adalah segala sesuatu yang mengacu pada baik dan buruknya manusia sebagai manusia. Artinya moral tidak hanya memandang baik buruk dari profesi atau keberadaan manusia sebagai pelaku peran misalnya sebagai dosen, tukang bakso, insiyur, ustad atau dokter, melainkan sebagai manusia. Bidang moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari segi kebaikan sebagai manusia (Suseno, 1987: 19).
Norma-norma moral merupakan tolok ukur menentukan betul-salahnya sikap dan tindakan manusia jika dilihat dari baik buruknya sebagai manusia dan bukan sebagai pelaku peran tertentu dan terbatas. Norma menurut Suseno (1987) secara umum dibagi menjadi 3 yaitu norma sopan santun yang menyangkut sikap lahirliah manusia, walaupun sikap lahirliah dapat mengungkapkan sikap hati dan karena itu mempunyai kualitas moral, namun sikap lahirliah sendiri tidak bersifat moral. Kedua norma hukum adalah norma yang tidak dibiarkan dilanggar, jika dilanggar akan dikenai sanksi atau hukuman. Sedangkan yang terakhir norma-norma moral adalah tolok-tolok ukur yang dipakai masyarakat untuk mengukur kebaikan seseorang. Maka dengan norma-norma moral seorang individu bener-bener dinilai, oleh kerena itu penilaian moral selalu berbobot.
Dalam berbahasa manusia juga dibatasi oleh norma-norma tertentu, baik norma internal dari bahasa dan norma eksternal dari bahasa. secara internal bahasa mempunyai norma dan sistem yang diberlakukan seperti sistem yang berlaku secara fonologis, sintaksi, semantik dan seterusnya. Kaidah atau norma ini jika dilanggar konsekuensinya adalah kerancuan atau keambiguan, sehingga bahasa tidak lagi mampu menjadi alat penyampai pesan yang tepat dan efisien. sedangkan norma atau kaidah yang berasal dari ekternal berasal dari lingkungan sosial meliputi norma-norma sopan satun, hukum, dan moral. Jika bahasa tidak digunakan dengan tepat misalnya seorang anak berbicara kotor atau berbicara tidak sopan kepada orang tua berarti anak itu melanggar norma sopan santun, sehingga secara moral anak itu tidak baik karena mempunyai prilaku yang melanggar norma. Akan tetapi dalam konteks ini, sebuah pelanggaran bahasa anak tadi tidak akan dapat sanksi hukum karena kasus ini bersifat normatif. Berbeda dengan orang yang menggunakan bahasa untuk tujuan kriminal seperti menghipnotis, menggunakan bahasa untuk penipuan, dan  menggunakan bahasa untuk menjelek-jelek nama perusahan atau perorangan di publik maka pelaku bahasa itu selain melanggar norma moral juga melanggar norma hukum yang bisa saja pelaku dituntut di meja pengadilan.
Dari urainn di atas bisa disimpulkan bahasa dan moral sangatlah berhubungan. Bahasa dipakai manusia sebagai alat komunikasi sedangkan etika dan moral dipakai manusia untuk membatasi manusia dalam menggunakan bahasa agar bahasa itu dapat digunakan dengan bijak dan efisien, tidak menyimpang dan melanggar norma-norma.

C.     Bentuk Bahasa yang Bermoral.
Bahasa adalah alat komunikasi yang dipakai manusia untuk berkomunikasi dan berinteraksi antar individu sedangkan moral adalah segala sesuatu perbuatan yang mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia. Bahasa yang bermoral adalah bahasa yang mampu menyampaikan pesan dengan baik dan efisien tanpa ada unsur yang melanggar norma. Moralitas adalah kualitas dalam perbuatan manusia yang dengan itu kita berkata bahwa perbuatan itu benar atau salah. Moralitas mencakup pengertian tentang baik buruknya perbuatan manusia. (Poespoprodjo, 1986: 102)
Setiap manusia tentunya berharap dalam kehidupannya akan jauh dari pelanggaran moral, karena melanggar moral bukanlah kesalahan biasa seperti kita salah dalam mengerjakan tugas, ujian atau salah mengoper waktu bermain bola. Melanggar moral adalah sesuatu yang menyangkut manusia sedalam-dalamnya. Sedangkan perbuatan yang bermoral adalah perbuatan atau tindakan berupa kebaikan yang sedalam-dalamnya pula. Masalah moralitas sendiri menurut Poespoprodjo (1986: 103) dibagi menjadi 2 yaitu moralitas intrinsik dan ekstrinsik. Moralitas intrinsik memandang perbuatan menurut hakikatnya bebas lepas dari setiap bentuk hukum positif. Yang dipandang hanya apakah perbuatan baik atau buruk pada hakikatnya, bukan apakah seorang telah memerintahkannya atau telah melarangnya. Sedangkan moralitas ekstinsik adalah moralitas yang memandang perbuatan sebagai sesuatu yang diperintahkan atau dilarang oleh seseorang yang kuasa, atau oleh hukum positif, baik dari manusia asalnya maupun dari Tuhan.
Bahasa yang bermoral hendaknya menjadi pilihan kita dalam setiap berkomunikasi atau menyatakan sebuah informasi. Dengan mencoba menggunakan bahasa yang bermoral kita akan jauh dari pelanggaran-pelangaran norma yang ada di kehidupan sosial. Bahasa yang bermoral adalah bahasa yang jauh dari kesan kekaburan makna dan menyesatkat pendengar atau pembacanya. bahasa bermoral akan membawa kita sebagai manusia seutuhnya, manusia yang tahu hakikatnya. Hakikat manusia adalah berbuat baik untuk diri sendiri dan orang lain.

D.    Seperti Apa Bentuk Penyelewengan Bahasa yang Tidak Mengandung Moral.
Manusia dan bentuk pelanggaran memang tidak bisa lepas semua pasti saling berjalan beriringan. meskipun manusia adalah makhluk yang sempurna dari ciptaan yang lain tapi bukan berarti manusia tidak jauh dari kesalahan baik kesalahan individu atau kelompok. Manusia menciptakan norma dan kaidah bagi dirinya sendiri dan kelompok untuk sebuah tatanan kehidupan yang sistematis dan teratur. Norma dibuat untuk menjaga prilaku dan kencenderungan manusia yang selalu ingin bertindak bebas sesuai dengan keinginannya.
Pemakaian bahasa dalam kehidupan sehari-hari memang tidak bisa jauh dari pelanggaran norma baik yang berasal dari unsur intralinguistik dan ekstralinguistik. Pelanggaran itu bisa saja muncul karena beberapa faktor yaitu jika melanggar norma atau kaidah intralinguistik berarti kemampuan pemahaman manusia terhadap kaidah atau norma bahasa itu rendah. Hal ini mungkin bisa terjadi karena manusia itu tidak mengenyam pendidikan dengan baik atau tidak mempunyai kesempatan untuk menuntut ilmu sehingga kesalahan dalam berbahasa sifatnya wajar meskipun itu juga akan menjadi hambatan ketika berkomunikasi.
Jika dilihat dari pelanggaran yang bersifat ekstralinguistik, ini bisa terjadi karena beberapa faktor yang pertama adalah karena manusianya punya niat tidak baik, yaitu untuk berbohong, menyesatkan, dan untuk provokatif. Jika manusia melakukan tindakan ini, berarti manusia itu sudah melanggar norma dan etika berbahasa, sanksinya pun jelas selain akan mengalami sanksi sosial dari masyarakat sanksi pidanapun bisa jadi diterimanya. Salah satu contoh kasus pelanggaran yang sering kita lihat misalnya bahasa iklan yang terkadang menyesatkan, meskipun dalam bahasa iklan ada hal yang bersifat persuasif dan menawarkan sesuatu namum pilihan katanya kurang pas dan kurang tepat sehingga dapat menjebak konsumen. Misalnya: Iklan ramuan Ny. Ulfa, Pelangsing, Terhebat, Tersehat, Tanpa Diet, Turun 7-20 kg, Perut susut 6-12cm, Membentuk Lekuk Tubuh Indah, Solusi Pasti Buat Anda Yang Ingin Tampil Langsing, Sexy, Mempesona Dan Awet Muda Bebasa Obesitas Untuk Pria Dan Wanita 100% Aman Ramuan Herbal Sangat Efektif. Kalimat ini jika dilihat memang terlihat wajar namun hati-hati sesuatu hal yang berlebihan biasanya bersifat manupulatif atau kebohongan sehingga terkadang konsumen terjebak dengan bahasa iklan yang provokatif dan mengada-ada, contoh lain bisa kita temui di koran atau sekeliling kita.


SIMPULAN

Bahasa adalah alat komunikasi yang diciptakan oleh manusia untuk berkomunikasi, berpikir, mengidentifikasi diri dan mengklasifikasin sesuatu. Meskipun secara keilmuan bahasa merupakan sarana untuk berpikir ilmiah selain matematika dan statistik. Kemampuan bahasa dalam menjelaskan sesuatu dengan tepat dan cermat serta mampu menyampaikan ide dan konsep pemikiran manusia yang rumit menjadi lebih simpel dan mudah dipahami adalah keunikan dari sebuah bahasa. seperti yang diungkapkan oleh filsuf Ernest Cassirer (1874) manusia dibekali dengan segala macam kelebihan dan keunikan salah satunya kemampuan berbahasanya. Oleh karena itu, Ernest menyebut manusia sebagai Animal Symbolycum, yaitu makhluk yang mempergunakan simbol.
Kemampuan manusia dalam berbahasa ini hendaknya bisa digunakan dengan bijaksana dan bermanfaat. Sebagai mana fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi, interaksi, sosialisasi, indentifikasi, klasifikasi, dan sebagainya. Namun dalam kenyataannya banyak orang yang memanfaatkan bahasa atau komunikasi mereka untuk hal-hal yang tidak baik atau yang melanggar aturan, norma, dan etika. Tujuannya bermacam-macam yaitu untuk kebohongan, penipuan, mengungkapkan marah, dan sebagainya. Salah satu contoh pelanggaran etika berbahasa yang lazim dijumpai adalah seorang anak yang berkata kasar atau berbicara tidak sopan kepada orang tua. Hal itu tidak boleh terjadi karena selain melanggar norma sopan santun anak itupun juga melanggar etika dalam hirarki keluarga. Pelanggaran penggunakan bahasa lainnya sebenarnya masih banyak dan tidak mungkin dijelaskan satu persatu di makalah ini.
Pemanfaatan bahasa yang bijak dan baik hendaknya selalu kita usahakan dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaan bahasa yang baik setidaknya tidak membawa kita jauh ke arah pelanggaran norma dan etika berbahasa. Selain itu menggunakan bahasa yang baik akan menambah nilai diri kita di mata orang lain lain seperti ungkapan dalam bahasa Jawa; ajining diri ono ing lati. Artinya penilaian seseorang terhadap diri kita terletak pada tindak tutur dan bahasa kita, jika kita suka berbicara kasar dan suka menyakiti perasaan orang lain dengan bahasa kita maka kita dinilai atau dicap sebagai seseorang yang berwatak buruk dan berbudi pekerti baik. Jika kita suka berbohong dan omong besar kita akan dicap sebagai pembual. Sehingga kita harus pandai membawa kita ke porsi yang tepat dalam berbahasa agar mendapat citra yang baik dalam kehidupan.


DAFTAR PUSTAKA


Kridalaksana, Harimurti.2009. Kamus Linguistik. Jakarta: PT. Gramedia.
Margono, dkk. 1994. Ilmu Alamiah Dasar. Surakarta: UNS Press
Poespoprojo. 1986. Filsafat Moral (kesusilaan dalam teori dan praktek ). Bandung: CV Remaja Karya.
Samsuri, 1988. Berbagai Aliran Linguistik Abab XX. Jakarta: P2LPTK
Suseno, Franz Magnis. 1987. Etika Dasar (Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral). Yogyakarta: Kanisius.
Suhartono, Suparlan. 2005. Sejarah Pemikiran Filsafat Modern. Jogjkarta: Ar Ruzz Media
Suhartono, Suparlan. 2004. Dasar-Dasar Filsafat. Jogjakarta: Ar Ruzz Media
Sumarsono. 2007. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.