ETIKA
DAN MORAL BERBAHASA
A. Latar
Belakang Masalah
Manusia
pada hakikatnya menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi. Untuk
menjadi sebuah alat komunikasi yang efektif, manusia mendesain bahasa dengan
sistem bunyi dan simbol yang sederhana. Sistem bunyi dan simbol yang sederhana
tersebut diharapkan mampu mempermudah manusia dalam menyatakan gagasan, ide,
pemikiran dan persaannya lewat bahasa. Bahasa adalah sebuah warisan budaya yang
tidak ternilai harganya karena dengan bahasa kita mampu mengembangkan ilmu
pengetahuan, mampu berpikir kritis, dan berinteraksi satu sama lain. Secara
tidak sadar mungkin manusia mengganggap bahwa bahasa bukan merupakan salah satu
penemuan yang luar biasa karena bahasa dan manusia seakan-akan bersanding dan
beriringan sejak lahir hingga dewasa.
Bahasa
dan manusia bisa disebut sebagai satu kesatuan utuh yang tak terpisahkan.
Manusia membutuhkan bahasa untuk segala aspek kehidupannya dan bahasa
membutuhkan manusia karena pada hakekatnya bahasa diciptakan oleh manusia.
Manusia mengembangkan peradaban dengan menggunakan bahasa, manusia
mengembangkan pemikirannya melalui bahasa hingga akhirnya manusia hidup
bergantung dengan bahasa. Bahasa tidak bisa dianggap remeh dalam kedudukan
sebagai unit atau bagian dari kehidupan. Bahasa mempunyai peran dan
tanggungjawad yang penting untuk mengontrol kehidupan dan sosial karena bahasa
mempunyai kekuatan yang luar biasa melebihi kekuatan bom atom atau bencana alam
jika bahasa itu disalah gunakan. Banyak contoh bisa kita lihat dengan bahasa
provokatif orang bisa saling bunuh, dengan bahasa orang bisa menghasut suku satu dan suku lainnya hingga bentrok,
dengan bahasa Negara satu dan Negara lain bisa berperang karena terjadi
kesalahpahaman. Itulah yang bisa terjadi, jika bahasa tidak dikelola dengan
baik dapat menyebabkan munculnya sebuah masalah.
Bahasa sebagai alat komunikasi pada dasarnya juga sangat
berperan penting dalam ilmu pengetahuan. Dalam konteks ini bahasa dikembangkan
dan digunakan sebagai sarana untuk berpikir ilmiah. Kemampuan bahasa untuk
menginterpretasikan sebuah ide atau gagasan manusia dari sesuatu yang bersifat
abstrak/konsep menjadi sesuatu yang lebih konkret menjadi sebuah tulisan atau acuan
merupakan keunggulan utama bahasa dibanding alat komunikasi lainnya. Karena
fungsi dan peran penting sebuah bahasa dalam kehidupan, pada abab XX bahasa
mulai dipelajari dan dikembangkan menjadi sebuah ilmu bahasa akan tetapi jauh
sebelumnya seseorang yang pertama kali mengembangkan dan mempelajari bahasa
bernama Panini. Dia adalah seorang ahli bahasa india terkenal yang hidup pada
abab III sebelum masehi, yang mempelajari bahasa sanksekerta dalam kitab-kitab
suci orang brahmana dan surat-surat veda (Samsuri, 1988). Bermula dari sinilah ilmu
bahasa berkembang dan menjadi suatu ilmu pengetahuan yang berperan penting
dalam kehidupan hingga beberapa ahli bahasa dari Eropa, Amerika bahkan Indonesia
berbondong-bondong mempelajari bahasa.
Sebagai sebuah ilmu pengetahuan, banyak sekali ahli yang
memberikan definisi tentang apa itu bahasa. seperti Kridalaksan (2005)
menyakatakan bahwa bahasa sebagai sistem tanda bunyi yang disepakati untuk
dipergunakan oleh para anggota kelompok masyarakat tertentu dalam bekerja sama,
berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri. Kemudian Mustansyir (1988: 17)
memberikan definisi bahwa bahasa adalah warisan manusia yang paling berharga
dari generasi satu ke generasi lainnya dan bahasa adalah warisan yang hidup dan
berkembang yang harus dipelajari. Karena bahasa itu hidup dan berkembang maka
tidak menutup kemungkinan bahwa bahasa bisa berkembang atau mati seiring
pembangunan dan kemajuan zaman.
Dari definisi mengenai bahasa di atas
bisa diartikan bahwa, bahasa sama halnya seperti manusia yang bisa mengalami
fase lahir, hidup, berkembang, dan mati. Untuk itu bahasa harus dilestarikan
dan dikembangkan oleh penuturnya atau manusia. Sebagai makhluk hidup yang
paling sempurna manusia dibekali dengan segala macam kelebihan dan keunikan
salah satunya kemampuan berbahasanya. Oleh karena itu, Ernest menyebut manusia
sebagai Animal Symbolycum, yaitu
makhluk yang mempergunakan simbol. Secara generik istilah ini mempunyai cakupan
yang lebih luas dari istilah homo sapiens, sebab dalam kegiatan berfikir
manusia mempergunakan simbol (Suhartono, 2005: 49). Bahasa sebagai sarana
komunikasi antar manusia, tanpa bahasa tiada komunikasi. Tanpa komunikasi
apakah manusia dapat bersosialisasi, dan apakah manusia layak disebut sebagai
makhluk sosial? Sebagai sarana komunikasi maka segala yang berkaitan dengan
komunikasi tidak terlepas dari bahasa, seperti berfikir sistematis dalam
menggapai ilmu dan pengetahuan. Dengan kata lain, tanpa mempunyai kemampuan
berbahasa, seseorang tidak dapat melakukan kegiatan berfikir sebagai secara
sistematis dan teratur. Dengan kemampuan kebahasaan akan terbentang luas
cakrawala berfikir seseorang dan tiada batas dunia baginya.
Bahasa sebagai alat untuk menyampaikan
jalan pikiran dalam seluruh proses berpikir ilmiah. Yang dimaksud bahasa disini
ialah bahasa ilmiah yang merupakan sarana komunikasi ilmiah yang ditujukan
untuk menyampaikan informasi yang berupa pengetahuan, syarat-syarat: bebas dari
unsur emotif, reproduktif, obyektif dan eksplisit. Suhartono (2005:47) manusia
dapat berpikir dengan baik bahkan secara abstrak karena kemampuannya berbahasa.
Berkat bahasa manusia dapat berpikir secara berlanjut, teratur, dam sistematis.
Seperti yang sudah diungkapkan di atas bahasa pada dasarnya mempunyai tiga
fungsi, yakni sebagai fungsi simbolik, emotif, dan afektif. Dalam komunikasi
keilmuan, fungsi simboliklah yang perlu diusahakan menonjol, antara lain lewat
penggunaan istilah yang khas dan spesifik maknanya, dan gayanya yang ringkas
dan jelas.
Peran
bahasa dalam kehidupan sangatlah vital baik dalam kehidupan yang sifatnya
individu maupun kelompok. Karena pada umumnya bahasa difungsikan sebagai alat
komunikasi yang digunakan oleh para anggota kelompok masyarakat tertentu dalam
bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. Berkaitan dengan
kegiatan berpikir ilmiah, bahasa merupakan salah satu sarana untuk berpikir
ilmiah selain logika, matematika, dan statistika. Sarana berpikir ilmiah
merupakan alat bagi cabang-cabang pengetahuan untuk mengembangkan materi
pengetahuannya berdasarkan metode ilmiah atau secara sederhana, sarana berpikir
ilmiah merupakan alat bagi metode ilmiah dalam melakukan fungsinya secara baik.
Fungsi sarana ilmiah adalah membantu proses metode ilmiah dan ia bukan
merupakan ilmu itu sendiri.
Sebagai sebuah sarana berpikir
ilmiah bahasa dalam pemakainnya bahasa dibatasi oleh kaidah atau aturan supaya
bahasa tidak digunakan secara menyimpang dalam menyampaikan ilmu pengetahuan
dan informasi. Aturan dan kaidah ini biasanya bersifat konvensi atau
kesepakatan penuturnya sehingga tidak semua orang semena-mena bisa menuturkan
bahasa dengan sistem dan etika yang tidak benar. Misalnya: kita tidak bisa
dengan manasuka membolak-balik kata dalam tuturan kita karena akan
membingungkan orang lain (kecuali di karya sastra), kemudian kita tidak bisa
menggunakan bahasa kotor atau buruk untuk menghina orang, instansi atau lembaga
karena akan berdampak buruk bagi yang dihina, selain itu kita juga tidak boleh
menggunakan bahasa yang menyesatkan orang lain seperti bahasa iklan atau bahasa
hipnotis. Oleh karena itu, kita harus bermoral dalam berbahasa. Karena setiap
kata yang kita ucapkan mempunyai nilai dan kandungan moral di dalamnya.
Pertanggungan jawad secara moral akan kita pikul dalam setiap kata yang kita
tuturkan, sehingga kita harus memilih kata-kata yang tepat dalam bertutur agar
tidak menyinggung dan merusak citra orang lain.
Moral
adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap
kewajiban dan sebagainya. pengertian moral juga memiliki kesetaraan atau
kesamaan arti dengan pengertian akhlak, budi pekerti dan susila. Berbicara
mengenai moral berarti sama halnya dengan bicara mengenai etika. Etika atau ethos adalah kata yang berasal dari
yunani yang berarti kebiasaan, custom.
Dalam bahasa latin kata untuk kebiasaan adalah mos, dan dari sinilah asal mula
kata moral, moralitas, mores. Secara etimologis, etika mempelajari kebiasaaan
manusia yang sebagian terdiri dari konvensi-konvensi seperti cara berpakaian,
tata cara, tata krama, etiquette, dan
yang lain.
Jika
dilihat secara sepintas memang tidak ada hubungan antara bahasa dan moral akan
tetapi sebenarnya keduanya saling berhubungan. Karena dalam bahasa juga
terdapat norma dan etika yang mengatur manusia untuk berbahasa. Dari dasar
itulah maka muncul pertanyaan apakah ada hubungan antara bahasa dan moral,
Bagaimana bentuk bahasa yang bermoral, dan seperti apa bentuk penyelewengan
bahasa yang tidak mengandung moral. Untuk lebih jelasnya mari kita cari
hubungan antara moral dan bahasa.
B. Hubungan Antara
Bahasa dan Moral.
Bahasa adalah alat untuk menyampaikan
jalan pikiran dalam seluruh proses berpikir ilmiah. Bahasa disini berarti
bahasa ilmiah yang dipakai sebagai sarana komunikasi ilmiah yang ditujukan
untuk menyampaikan informasi yang berupa pengetahuan, syarat-syarat: bebas dari
unsur emotif, reproduktif, obyektif dan eksplisit. Dan manusia dapat berpikir
dengan baik bahkan secara abstrak karena kemampuannya berbahasa. Berkat bahasa
manusia dapat berpikir secara berlanjut, teratur, dam sistematis. Sedangkan
moral adalah segala sesuatu yang mengacu pada baik dan buruknya manusia sebagai
manusia. Artinya moral tidak hanya memandang baik buruk dari profesi atau
keberadaan manusia sebagai pelaku peran misalnya sebagai dosen, tukang bakso,
insiyur, ustad atau dokter, melainkan sebagai manusia. Bidang moral adalah
bidang kehidupan manusia dilihat dari segi kebaikan sebagai manusia (Suseno,
1987: 19).
Norma-norma moral merupakan tolok ukur
menentukan betul-salahnya sikap dan tindakan manusia jika dilihat dari baik
buruknya sebagai manusia dan bukan sebagai pelaku peran tertentu dan terbatas.
Norma menurut Suseno (1987) secara umum dibagi menjadi 3 yaitu norma sopan
santun yang menyangkut sikap lahirliah manusia, walaupun sikap lahirliah dapat
mengungkapkan sikap hati dan karena itu mempunyai kualitas moral, namun sikap
lahirliah sendiri tidak bersifat moral. Kedua norma hukum adalah norma yang
tidak dibiarkan dilanggar, jika dilanggar akan dikenai sanksi atau hukuman.
Sedangkan yang terakhir norma-norma moral adalah tolok-tolok ukur yang dipakai
masyarakat untuk mengukur kebaikan seseorang. Maka dengan norma-norma moral
seorang individu bener-bener dinilai, oleh kerena itu penilaian moral selalu
berbobot.
Dalam berbahasa manusia juga dibatasi
oleh norma-norma tertentu, baik norma internal dari bahasa dan norma eksternal
dari bahasa. secara internal bahasa mempunyai norma dan sistem yang
diberlakukan seperti sistem yang berlaku secara fonologis, sintaksi, semantik
dan seterusnya. Kaidah atau norma ini jika dilanggar konsekuensinya adalah
kerancuan atau keambiguan, sehingga bahasa tidak lagi mampu menjadi alat
penyampai pesan yang tepat dan efisien. sedangkan norma atau kaidah yang
berasal dari ekternal berasal dari lingkungan sosial meliputi norma-norma sopan
satun, hukum, dan moral. Jika bahasa tidak digunakan dengan tepat misalnya
seorang anak berbicara kotor atau berbicara tidak sopan kepada orang tua
berarti anak itu melanggar norma sopan santun, sehingga secara moral anak itu
tidak baik karena mempunyai prilaku yang melanggar norma. Akan tetapi dalam konteks
ini, sebuah pelanggaran bahasa anak tadi tidak akan dapat sanksi hukum karena
kasus ini bersifat normatif. Berbeda dengan orang yang menggunakan bahasa untuk
tujuan kriminal seperti menghipnotis, menggunakan bahasa untuk penipuan,
dan menggunakan bahasa untuk
menjelek-jelek nama perusahan atau perorangan di publik maka pelaku bahasa itu
selain melanggar norma moral juga melanggar norma hukum yang bisa saja pelaku
dituntut di meja pengadilan.
Dari urainn di atas bisa disimpulkan
bahasa dan moral sangatlah berhubungan. Bahasa dipakai manusia sebagai alat
komunikasi sedangkan etika dan moral dipakai manusia untuk membatasi manusia
dalam menggunakan bahasa agar bahasa itu dapat digunakan dengan bijak dan efisien,
tidak menyimpang dan melanggar norma-norma.
C. Bentuk Bahasa yang Bermoral.
Bahasa
adalah alat komunikasi yang dipakai manusia untuk berkomunikasi dan
berinteraksi antar individu sedangkan moral adalah segala sesuatu perbuatan
yang mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia. Bahasa yang bermoral
adalah bahasa yang mampu menyampaikan pesan dengan baik dan efisien tanpa ada
unsur yang melanggar norma. Moralitas adalah kualitas dalam
perbuatan manusia yang dengan itu kita berkata bahwa perbuatan itu benar atau
salah. Moralitas mencakup pengertian tentang baik buruknya perbuatan manusia.
(Poespoprodjo, 1986: 102)
Setiap manusia tentunya
berharap dalam kehidupannya akan jauh dari pelanggaran moral, karena melanggar
moral bukanlah kesalahan biasa seperti kita salah dalam mengerjakan tugas,
ujian atau salah mengoper waktu bermain bola. Melanggar moral adalah sesuatu
yang menyangkut manusia sedalam-dalamnya. Sedangkan perbuatan yang bermoral
adalah perbuatan atau tindakan berupa kebaikan yang sedalam-dalamnya pula. Masalah moralitas sendiri menurut Poespoprodjo (1986:
103) dibagi menjadi 2 yaitu moralitas intrinsik dan ekstrinsik. Moralitas
intrinsik memandang perbuatan menurut hakikatnya bebas lepas dari setiap bentuk
hukum positif. Yang dipandang hanya apakah perbuatan baik atau buruk pada
hakikatnya, bukan apakah seorang telah memerintahkannya atau telah melarangnya.
Sedangkan moralitas ekstinsik adalah moralitas yang memandang perbuatan sebagai
sesuatu yang diperintahkan atau dilarang oleh seseorang yang kuasa, atau oleh
hukum positif, baik dari manusia asalnya maupun dari Tuhan.
Bahasa
yang bermoral hendaknya menjadi pilihan kita dalam setiap berkomunikasi atau
menyatakan sebuah informasi. Dengan mencoba menggunakan bahasa yang bermoral
kita akan jauh dari pelanggaran-pelangaran norma yang ada di kehidupan sosial. Bahasa
yang bermoral adalah bahasa yang jauh dari kesan kekaburan makna dan
menyesatkat pendengar atau pembacanya. bahasa bermoral akan membawa kita
sebagai manusia seutuhnya, manusia yang tahu hakikatnya. Hakikat manusia adalah
berbuat baik untuk diri sendiri dan orang lain.
D. Seperti Apa Bentuk Penyelewengan Bahasa yang Tidak
Mengandung Moral.
Manusia
dan bentuk pelanggaran memang tidak bisa lepas semua pasti saling berjalan
beriringan. meskipun manusia adalah makhluk yang sempurna dari ciptaan yang
lain tapi bukan berarti manusia tidak jauh dari kesalahan baik kesalahan
individu atau kelompok. Manusia menciptakan norma dan kaidah bagi dirinya
sendiri dan kelompok untuk sebuah tatanan kehidupan yang sistematis dan
teratur. Norma dibuat untuk menjaga prilaku dan kencenderungan manusia yang
selalu ingin bertindak bebas sesuai dengan keinginannya.
Pemakaian
bahasa dalam kehidupan sehari-hari memang tidak bisa jauh dari pelanggaran
norma baik yang berasal dari unsur intralinguistik dan ekstralinguistik.
Pelanggaran itu bisa saja muncul karena beberapa faktor yaitu jika melanggar
norma atau kaidah intralinguistik
berarti kemampuan pemahaman manusia terhadap kaidah atau norma bahasa itu
rendah. Hal ini mungkin bisa terjadi karena manusia itu tidak mengenyam
pendidikan dengan baik atau tidak mempunyai kesempatan untuk menuntut ilmu
sehingga kesalahan dalam berbahasa sifatnya wajar meskipun itu juga akan
menjadi hambatan ketika berkomunikasi.
Jika
dilihat dari pelanggaran yang bersifat ekstralinguistik,
ini bisa terjadi karena beberapa faktor yang pertama adalah karena
manusianya punya niat tidak baik, yaitu untuk berbohong, menyesatkan, dan untuk
provokatif. Jika manusia melakukan tindakan ini, berarti manusia itu sudah
melanggar norma dan etika berbahasa, sanksinya pun jelas selain akan mengalami
sanksi sosial dari masyarakat sanksi pidanapun bisa jadi diterimanya. Salah
satu contoh kasus pelanggaran yang sering kita lihat misalnya bahasa iklan yang
terkadang menyesatkan, meskipun dalam bahasa iklan ada hal yang bersifat
persuasif dan menawarkan sesuatu namum pilihan katanya kurang pas dan kurang
tepat sehingga dapat menjebak konsumen. Misalnya: Iklan ramuan Ny. Ulfa, Pelangsing, Terhebat, Tersehat, Tanpa Diet,
Turun 7-20 kg, Perut susut 6-12cm, Membentuk Lekuk Tubuh Indah, Solusi Pasti
Buat Anda Yang Ingin Tampil Langsing, Sexy, Mempesona Dan Awet Muda Bebasa
Obesitas Untuk Pria Dan Wanita 100% Aman Ramuan Herbal Sangat Efektif.
Kalimat ini jika dilihat memang terlihat wajar namun hati-hati sesuatu hal yang
berlebihan biasanya bersifat manupulatif atau kebohongan sehingga terkadang
konsumen terjebak dengan bahasa iklan yang provokatif dan mengada-ada, contoh
lain bisa kita temui di koran atau sekeliling kita.
SIMPULAN
Bahasa
adalah alat komunikasi yang diciptakan oleh manusia untuk berkomunikasi,
berpikir, mengidentifikasi diri dan mengklasifikasin sesuatu. Meskipun secara
keilmuan bahasa merupakan sarana untuk berpikir ilmiah selain matematika dan
statistik. Kemampuan bahasa dalam menjelaskan sesuatu dengan tepat dan cermat
serta mampu menyampaikan ide dan konsep pemikiran manusia yang rumit menjadi
lebih simpel dan mudah dipahami adalah keunikan dari sebuah bahasa. seperti
yang diungkapkan oleh filsuf Ernest Cassirer (1874) manusia
dibekali dengan segala macam kelebihan dan keunikan salah satunya kemampuan
berbahasanya. Oleh karena itu, Ernest menyebut manusia sebagai Animal Symbolycum, yaitu makhluk yang
mempergunakan simbol.
Kemampuan manusia dalam berbahasa ini
hendaknya bisa digunakan dengan bijaksana dan bermanfaat. Sebagai mana fungsi
utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi, interaksi, sosialisasi,
indentifikasi, klasifikasi, dan sebagainya. Namun dalam kenyataannya banyak
orang yang memanfaatkan bahasa atau komunikasi mereka untuk hal-hal yang tidak
baik atau yang melanggar aturan, norma, dan etika. Tujuannya bermacam-macam
yaitu untuk kebohongan, penipuan, mengungkapkan marah, dan sebagainya. Salah
satu contoh pelanggaran etika berbahasa yang lazim dijumpai adalah seorang anak
yang berkata kasar atau berbicara tidak sopan kepada orang tua. Hal itu tidak
boleh terjadi karena selain melanggar norma sopan santun anak itupun juga
melanggar etika dalam hirarki keluarga. Pelanggaran penggunakan bahasa lainnya
sebenarnya masih banyak dan tidak mungkin dijelaskan satu persatu di makalah
ini.
Pemanfaatan bahasa yang bijak dan baik
hendaknya selalu kita usahakan dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaan bahasa
yang baik setidaknya tidak membawa kita jauh ke arah pelanggaran norma dan
etika berbahasa. Selain itu menggunakan bahasa yang baik akan menambah nilai
diri kita di mata orang lain lain seperti ungkapan dalam bahasa Jawa; ajining diri ono ing lati. Artinya
penilaian seseorang terhadap diri kita terletak pada tindak tutur dan bahasa
kita, jika kita suka berbicara kasar dan suka menyakiti perasaan orang lain
dengan bahasa kita maka kita dinilai atau dicap sebagai seseorang yang berwatak
buruk dan berbudi pekerti baik. Jika kita suka berbohong dan omong besar kita
akan dicap sebagai pembual. Sehingga kita harus pandai membawa kita ke porsi
yang tepat dalam berbahasa agar mendapat citra yang baik dalam kehidupan.
DAFTAR
PUSTAKA
Kridalaksana, Harimurti.2009. Kamus Linguistik. Jakarta:
PT. Gramedia.
Margono,
dkk. 1994. Ilmu Alamiah Dasar. Surakarta:
UNS Press
Poespoprojo. 1986. Filsafat
Moral (kesusilaan dalam teori dan praktek ). Bandung: CV Remaja Karya.
Samsuri, 1988.
Berbagai Aliran Linguistik Abab XX. Jakarta: P2LPTK
Suseno, Franz
Magnis. 1987. Etika Dasar (Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral). Yogyakarta:
Kanisius.
Suhartono,
Suparlan. 2005. Sejarah Pemikiran Filsafat Modern. Jogjkarta: Ar Ruzz Media
Suhartono, Suparlan. 2004. Dasar-Dasar Filsafat. Jogjakarta:
Ar Ruzz Media
Sumarsono. 2007. Sosiolinguistik.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.